Jumat, 27 Mei 2016

administrasi perkantoran



BAB 6
FASIILITAS KANTOR
A.    Pengertian Fasilitas
Fasilitas adalah sarana untuk melancarkan dan memudahkan pelaksanaan fungsi. Fasilitas merupakan komponen individual dari penawaran yang mudah ditumbuhkan atau dikurangi tanpa mengubah kualitas dan model jasa. Fasilitas juga merupakan alat untuk membedakan program lembaga pendidikan yang satu dari pesaing yang lainnya (Lupiyaodi, 2006:150).
Adapun fasilitas kerja adalah sarana pendukung dalam aktivitas perusahaan berbentuk fisik, dan digunakan dalam kegiatan normal perusahaan, memiliki jangka waktu kegunaan yang relatif permanen dan memberikan manfaat untuk masa yang akan datang.  Fasilitas kerja sangatlah penting bagi perusahaan, karena dapat menunjang kinerja karyawan, seperti dalam penyelesaian pekerjaan. Pada suatu perusahaan untuk mencapai suatu tujuan diperlukan alat pendukung yang digunakan dalam proses atau aktivitas diperusahaan tersebut.
Fasilitas yang digunakan oleh setiap perusahaan bermacam-macam bentuk, jenis, dan manfaatnya. Semakin besar aktivitas suatu perusahaan maka semakin lengkap pula fasilitas dan sarana pendukung dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurut Hartanto (2005:501) karakteristik dari sarana pendukung dalam proses aktivitas perusahaan, diantaranya:
1.     Mempunyai bentuk fisik
2.     Dipakai atau digunakan secara aktif dalam kegiatan normal perusahaan
3.     Mempunyai jangka waktu kegunaan atau umur relatif permanen dari satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun
4.     Memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
Berdasarkan pendapat diatas dapat diketahui bahwa sarana pendukung dalam aktivitas perusahaan berbentuk fisik dan digunakan dalam kegiatan normal perusahaan, memiliki jangka waktu kegunaan yang relatif permanen dan memberikan manfaat untuk masa yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar