BAB 6
FASIILITAS
KANTOR
A. Pengertian Fasilitas
Fasilitas adalah sarana untuk
melancarkan dan memudahkan pelaksanaan fungsi. Fasilitas merupakan komponen
individual dari penawaran yang mudah ditumbuhkan atau dikurangi tanpa mengubah
kualitas dan model jasa. Fasilitas juga merupakan alat untuk membedakan program
lembaga pendidikan yang satu dari pesaing yang lainnya (Lupiyaodi, 2006:150).
Adapun fasilitas kerja adalah sarana
pendukung dalam aktivitas perusahaan berbentuk fisik, dan digunakan dalam
kegiatan normal perusahaan, memiliki jangka waktu kegunaan yang relatif
permanen dan memberikan manfaat untuk masa yang akan datang. Fasilitas kerja sangatlah penting bagi
perusahaan, karena dapat menunjang kinerja karyawan, seperti dalam penyelesaian
pekerjaan. Pada suatu perusahaan untuk mencapai suatu tujuan diperlukan alat
pendukung yang digunakan dalam proses atau aktivitas diperusahaan tersebut.
Fasilitas yang digunakan oleh setiap
perusahaan bermacam-macam bentuk, jenis, dan manfaatnya. Semakin besar
aktivitas suatu perusahaan maka semakin lengkap pula fasilitas dan sarana
pendukung dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurut Hartanto (2005:501)
karakteristik dari sarana pendukung dalam proses aktivitas perusahaan,
diantaranya:
1. Mempunyai bentuk fisik
2. Dipakai atau digunakan secara
aktif dalam kegiatan normal perusahaan
3. Mempunyai jangka waktu
kegunaan atau umur relatif permanen dari satu periode akuntansi atau lebih dari
satu tahun
4. Memberikan manfaat dimasa
yang akan datang.
Berdasarkan pendapat diatas dapat
diketahui bahwa sarana pendukung dalam aktivitas perusahaan berbentuk fisik dan
digunakan dalam kegiatan normal perusahaan, memiliki jangka waktu kegunaan yang
relatif permanen dan memberikan manfaat untuk masa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar